Keuangan.id – 02 April 2026 | PT PPRE (PT Pratama Perkasa Resources) baru-baru ini menandatangani kontrak dengan PT Antam Tbk (ANTM) untuk pengembangan tambang bauksit di Kalimantan Barat. Nilai kontrak mencapai sekitar Rp870 miliar, menandai langkah strategis bagi kedua perusahaan dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen bauksit utama.
Kerja sama ini akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO), di mana PPRE dan Antam berbagi risiko, biaya, serta hasil produksi sesuai proporsi yang disepakati. Skema KSO dipilih karena memungkinkan sinergi keahlian teknis Antam dengan jaringan pemasaran serta pendanaan PPRE.
Rincian Utama Kontrak
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Nilai Kontrak | Rp870 miliar |
| Lokasi | Kalimantan Barat (wilayah tambang bauksit) |
| Skema | KSO (Kerja Sama Operasi) antara PPRE dan Antam |
| Target Produksi Awal | Kuartal II 2026 |
| Estimasi Produksi Tahunan | sekitar 1,2 juta ton bauksit (perkiraan) |
Keberhasilan kontrak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian regional. Selain menciptakan lapangan kerja langsung bagi tenaga kerja lokal, proyek ini juga akan menstimulasi sektor pendukung seperti transportasi, logistik, dan layanan teknik.
Dari perspektif nasional, penambahan kapasitas produksi bauksit akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai industri aluminium global. Dengan pasokan bauksit yang stabil, produsen aluminium dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku, sehingga meningkatkan nilai tambah dan menurunkan defisit perdagangan.
Pihak PPRE menyatakan komitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan standar lingkungan yang ketat, termasuk penerapan program reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai regulasi Pemerintah. Antam juga menegaskan bahwa kerjasama ini sejalan dengan strategi diversifikasi portofolio produk mineralnya.











