Potongan Aplikasi Turun 8%: Unpad Gandeng Driver Online untuk Uji Coba Kebijakan Baru

Potongan Aplikasi Turun 8%: Unpad Gandeng Driver Online untuk Uji Coba Kebijakan Baru
Potongan Aplikasi Turun 8%: Unpad Gandeng Driver Online untuk Uji Coba Kebijakan Baru

Keuangan.id – 03 Mei 2026 | Universitas Padjadjaran (Unpad) menandatangani kesepakatan dengan asosiasi pengemudi transportasi berbasis online (ojol) untuk menguji dampak penurunan potongan aplikasi menjadi 8 persen. Langkah ini diambil menyusul janji Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh 1 Mei 2026 yang berupaya menurunkan beban platform digital terhadap penghasilan driver.

Latar Belakang Kebijakan Potongan Aplikasi

Menurut Nailul Huda, ekonom dari Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), skema biaya yang berlaku saat ini bersifat fixed cost sebagaimana diatur dalam Kepmenhub No 1001/2022. Dalam model tersebut, tarif yang dibayarkan konsumen terbagi antara pengemudi dan platform, sehingga penurunan persentase potongan tidak otomatis meningkatkan pendapatan driver.

Skema Tarif Driver (Rp) Potongan Platform (%) Potongan Nominal (Rp) Tarif Konsumen (Rp)
Potongan 20% (BAU) 10.000 20 2.500 12.500
Potongan 10% 10.000 10 1.111 11.111
Tarif naik, potongan 20% 10.500 20 2.625 13.125

Data di atas menunjukkan bahwa ketika potongan aplikasi turun dari 20 % menjadi 10 %, pendapatan driver tetap Rp10.000 karena tarif dasar tidak berubah. Sementara tarif konsumen menurun, yang berpotensi mengurangi permintaan jika promosi tidak lagi menjadi daya tarik utama.

Peran Unpad dalam Uji Coba

Unpad, melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis, berkomitmen menyediakan riset berbasis data untuk mengevaluasi kebijakan ini. Kesepakatan mencakup pembentukan tim gabungan yang terdiri dari akademisi, perwakilan driver, serta perwakilan platform seperti Grab dan Gojek (GoTo). Tim tersebut akan mengumpulkan data tarif, volume perjalanan, serta tingkat kepuasan pengguna selama enam bulan pertama pelaksanaan.

  • Pengumpulan data harian via aplikasi monitoring khusus.
  • Analisis dampak pada pendapatan driver dan permintaan konsumen.
  • Rekomendasi penyesuaian tarif atau mekanisme potongan alternatif.

Unpad menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya menurunkan biaya platform, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekonomi digital. “Kita harus memastikan bahwa penurunan potongan tidak mengorbankan kualitas layanan atau kesejahteraan driver,” ujar Prof. Rini Suryani, Ketua Tim Penelitian Kebijakan Transportasi.

Tanggapan Platform Digital

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan perusahaan masih menunggu Perpres No 27/2026 resmi diterbitkan sebelum melakukan penyesuaian. Ia menekankan komitmen Grab untuk mendukung kebijakan pemerintah asalkan ada kepastian regulasi dan tidak mengganggu model bisnis jangka panjang.

Sementara itu, Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa penurunan potongan ke 8 % memerlukan kajian mendalam. GoTo berencana berkoordinasi dengan Unpad untuk memahami implikasi finansial serta dampaknya terhadap program promosi konsumen.

Implikasi Sosial dan Ekonomi

Penurunan potongan aplikasi diharapkan meningkatkan daya beli konsumen, namun ekonom Huda mengingatkan bahwa tanpa kenaikan tarif dasar, driver tidak akan merasakan peningkatan pendapatan. Sebaliknya, penurunan pendapatan platform dapat mengurangi frekuensi promo, yang pada gilirannya menurunkan permintaan dan potensi penghasilan agregat driver.

Selain itu, Perpres No 27/2026 juga mengatur perlindungan sosial bagi driver, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan kepesertaan BPJS Kesehatan. Unpad menyoroti tantangan implementasi bagi driver yang menggunakan lebih dari satu aplikasi, mengingat risiko pembayaran ganda dalam program jaminan sosial.

Tim riset Unpad akan menguji skema potongan tetap berbasis voucher, sebuah alternatif yang diusulkan Huda untuk mengurangi volatilitas pendapatan driver. Ide tersebut masih dalam tahap percobaan, namun diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.

Secara keseluruhan, kolaborasi antara Unpad, driver, dan platform digital mencerminkan upaya bersama untuk menemukan keseimbangan antara perlindungan mitra, keterjangkauan harga, dan keberlanjutan ekosistem digital Indonesia.

Hasil akhir uji coba akan dipublikasikan dalam laporan akhir yang diharapkan menjadi acuan kebijakan pemerintah selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *