Berita  

Polri Bongkar Jaringan Penjualan Narkoba Berkedok Laundry di Makassar, Satu Kasus Serupa Terungkap di Asahan

Polri Bongkar Jaringan Penjualan Narkoba Berkedok Laundry di Makassar, Satu Kasus Serupa Terungkap di Asahan
Polri Bongkar Jaringan Penjualan Narkoba Berkedok Laundry di Makassar, Satu Kasus Serupa Terungkap di Asahan

Keuangan.id – 27 April 2026 | Polri berhasil menggagalkan operasi penjualan narkoba yang menyamarkan diri sebagai layanan laundry di Makassar pada Senin (27/04/2026). Dalam aksi penggerebekan, satuan khusus Narkotika menyita 5 kilogram sabu-sabu cair beserta uang tunai senilai lebih dari Rp 10 juta. Sementara itu, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, polisi menggerebek rumah kos yang dipakai sebagai loket perdagangan sabu, mengamankan tujuh tersangka termasuk seorang pelajar SMA. Kedua operasi menunjukkan pola baru pelaku narkotika yang memanfaatkan tempat umum untuk menyamarkan transaksi ilegal.

Detail Penggerebekan di Makassar

Tim Reserse Narkoba Polri Makassar, dipimpin Kombes Arif Hidayat, menindaklanjuti informasi masyarakat yang mencurigakan tentang sebuah usaha laundry di Jalan Ahmad Yani, Kec. Bonto. Penyidik menemukan ruangan khusus yang berfungsi sebagai tempat pencampuran sabu, timbangan digital, serta lemari penyimpanan uang. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 5 kilogram sabu-sabu cair, sejumlah kantong plastik berisi uang tunai, serta peralatan kimia pendukung.

Selama penggerebekan, tiga pelaku yang diduga sebagai distributor utama berhasil diamankan. Kedua orang lainnya masih dalam proses pencarian. Kombes Arif menegaskan bahwa jaringan ini bukan operasi tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas yang beroperasi di beberapa kota di Sulawesi Selatan.

Kasus Serupa di Asahan

Di Asahan, polisi menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Kisaran Barat, pada Jumat (24/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi dimulai dari laporan warga yang mencurigakan terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas menemukan tujuh orang, termasuk seorang pelajar SMA berusia 17 tahun, yang ditangkap sebagai pengguna narkoba. Barang bukti meliputi sabu, timbangan listrik, uang tunai Rp 7 juta, dan plastik klip kosong.

Salah satu tersangka, berinisial MS, mengaku berperan sebagai pengedar di rumah kos itu. Ia menyebut bahwa tempat tersebut dijadikan loket dengan dinding yang dilubangi selebar kepalan tangan untuk menyalurkan sabu dan uang. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 400 ribu per hari, yang sebagian besar disetorkan kepada pemasok bernama PR.

Modus Operandi dan Dampak

Kedua kasus memperlihatkan pola serupa: pelaku memanfaatkan tempat yang tampak biasa – laundry atau rumah kos – untuk menyembunyikan transaksi narkoba. Dengan mengubah area layanan publik menjadi “loket” narkoba, mereka berharap dapat menghindari kecurigaan aparat. Penggunaan timbangan digital dan lubang dinding khusus menandakan tingkat profesionalisme jaringan tersebut.

  • Penjualan narkoba dilakukan di lokasi yang tidak mencurigakan.
  • Penggunaan peralatan modern seperti timbangan elektronik.
  • Pengawasan ketat oleh penjaga dan informan internal.

Polri menilai bahwa strategi penyamaran semacam ini semakin menantang penegakan hukum karena memanfaatkan ruang komersial yang legit. Oleh karena itu, peningkatan kerja sama dengan masyarakat dan penggunaan intelijen menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi jaringan.

Tindakan Lanjutan

Setelah penggerebekan, semua tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Makassar dan Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Kedua unit Polri menyatakan akan memperluas investigasi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok bahan kimia dan distributor di luar wilayah masing-masing. Kombes Arif menambahkan, “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, baik secara operasional maupun intelijen, untuk memastikan tidak ada lagi jaringan narkoba yang mengancam masyarakat.”

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa narkotika dapat bersembunyi di tempat yang paling tidak terduga. Polisi mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan tetap waspada terhadap perubahan perilaku di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *