Keuangan.id – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Polisi Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial DP, usia 27 tahun, yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pemalakan tersebar luas di media sosial, memicu keprihatinan warga dan menuntut respons tegas dari aparat keamanan.
Rangkaian Penangkapan dan Penyidikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa pelaku melakukan aksi secara mandiri tanpa bantuan pihak lain. “Pelaku beraksi sendiri. Belum pernah kena tindak pidana sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 14 April 2026. Polisi mengonfirmasi bahwa DP ditangkap di rumah kontraknya setelah tim Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan survei lokasi kejadian.
Setelah penangkapan, DP dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selama proses pemeriksaan, pelaku menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan negatif penggunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa tidak ada unsur narkotika dalam kasus ini, menambah fokus pada motif ekonomi sebagai pendorong tindakan pemalakan.
Motif Ekonomi dan Pengakuan Pelaku
Dalam wawancara singkat dengan tim pers, DP mengaku bahwa tindakan pemalakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Uang itu saya butuhkan untuk keperluan anak dan istri,” kata DP, yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri. Pengakuan ini selaras dengan pernyataan resmi polisi yang menyebutkan bahwa motif utama pelaku adalah tekanan ekonomi pribadi.
Polisi menambahkan bahwa pemalakan ini tidak terjadi secara terisolasi. Beberapa sopir bajaj di Tanah Abang melaporkan adanya permintaan uang setoran harian sebesar Rp 100.000, dengan ancaman kekerasan bagi yang menolak. Praktik semacam ini, yang sering disebut “pungli,” telah menjadi isu kronis di wilayah pasar tradisional dan kawasan transportasi publik.
Reaksi Pemerintah dan Upaya Penertiban
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi insiden tersebut dengan tegas. Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme di ibu kota dan menugaskan Satpol PP serta Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli intensif di area rawan pungli. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pemerasan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Pramono dalam pernyataannya kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Timur pada hari yang sama.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, juga mengungkapkan koordinasi lintas sektoral dengan kecamatan, Satpol PP, dan Dishub untuk meningkatkan pengawasan. Langkah ini mencakup penambahan pos keamanan di sekitar pasar Blok A Tanah Abang serta pemantauan rutin terhadap kendaraan komersial yang beroperasi di wilayah tersebut.
Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial
Video aksi pemalakan yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini memperlihatkan pelaku menghampiri sopir bajaj, menuntut uang tunai sebesar Rp 100.000. Penumpang di dalam bajaj merekam dialog yang menegaskan bahwa pelaku menuntut uang meski sebelumnya telah diberikan. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi ojek dan bajaj, yang menganggap tindakan tersebut mengancam mata pencaharian mereka.
Sejumlah organisasi pengemudi transportasi online mengeluarkan pernyataan dukungan kepada para sopir bajaj, menyerukan perlindungan hukum yang lebih kuat dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses. Mereka menekankan pentingnya edukasi tentang hak-hak pekerja informal serta penegakan hukum yang konsisten.
Langkah Selanjutnya dari Kepolisian
Polisi masih terus mencari saksi dan korban yang dapat memberikan keterangan tambahan. Tim investigasi berupaya melacak video asli serta mengidentifikasi pihak yang pertama mengunggah rekaman ke media sosial. “Kami berharap dengan menemukan saksi tambahan, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan akurat,” kata AKBP Roby Heri Saputra.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat berencana mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur pelaporan tindak premanisme, serta memperkuat jaringan kerjasama dengan komunitas transportasi lokal. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus penangkapan DP menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang merugikan ekonomi rakyat kecil. Dengan motivasi ekonomi yang melatarbelakangi tindakan kriminal ini, penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan sekaligus membuka ruang dialog tentang masalah kesejahteraan sosial di kalangan pekerja informal.











