Berita  

Polemik Warung Mie Babi di Sukoharjo Berlanjut, Pemkab Panggil Pengelola dan Warga

Polemik Warung Mie Babi di Sukoharjo Berlanjut, Pemkab Panggil Pengelola dan Warga
Polemik Warung Mie Babi di Sukoharjo Berlanjut, Pemkab Panggil Pengelola dan Warga

Keuangan.id – 17 Mei 2026 | Polemik warung mie babi di Desa Parangjoro, Sukoharjo, semakin panas. Warga setempat menggelar aksi protes keberadaan warung Mie dan Babi Pinggir Sawah pada Sabtu (16/5/2026).

Aksi protes ini digelar dengan orasi di depan Masjid Al-Huda, dilanjutkan dengan berjalan menyusuri kampung dan melewati jalan raya dekat warung Mie dan Babi Pinggir Sawah.

Ketua RW setempat, Bandowi, mengatakan bahwa sebelumnya aksi akan digelar dengan unjuk rasa di depan jalan raya. Namun, rencana tersebut diurungkan setelah adanya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Suara kita sudah direspons dan ditindaklanjuti Pemerintah Sukoharjo. Aspirasinya menolak adanya warung non-halal, saat ini dalam proses administrasi sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," kata Bandowi.

Bandowi meminta agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secepat mungkin.

Baca juga:

  • Protes Surat Edaran Daging Non-Halal, Pedagang Daging Babi Datangi Kantor Wali Kota Medan
  • Warga Protes Surat Edaran soal Jualan Daging Non-halal, Pemkot Medan Beri Klarifikasi

Pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengatakan bahwa aksi protes warga merupakan hak setiap warga negara. "Hak warga negara untuk melakukan aksi ataupun orasi. Cuma yang pasti, saya sebagai pengusaha tidak menghalangi orang datang ke tempat saya," kata Jodi.

Senada dengan Jodi, kuasa hukum warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan tidak mempermasalahkan adanya aksi protes tersebut.

Sejauh ini, warung Mie dan Babi Tepi Sawah tetap beroperasi seperti biasa. Tampak pengunjung duduk menikmati pesanan, para pekerja juga tampak melakukan tugasnya masing-masing.

Polemik warung mie babi di Sukoharjo ini semakin panas. Warga setempat menggelar aksi protes keberadaan warung Mie dan Babi Pinggir Sawah.

Aksi protes ini digelar dengan orasi di depan Masjid Al-Huda, dilanjutkan dengan berjalan menyusuri kampung dan melewati jalan raya dekat warung Mie dan Babi Pinggir Sawah.

Ketua RW setempat, Bandowi, mengatakan bahwa sebelumnya aksi akan digelar dengan unjuk rasa di depan jalan raya. Namun, rencana tersebut diurungkan setelah adanya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Suara kita sudah direspons dan ditindaklanjuti Pemerintah Sukoharjo. Aspirasinya menolak adanya warung non-halal, saat ini dalam proses administrasi sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," kata Bandowi.

Bandowi meminta agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secepat mungkin.

Pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengatakan bahwa aksi protes warga merupakan hak setiap warga negara. "Hak warga negara untuk melakukan aksi ataupun orasi. Cuma yang pasti, saya sebagai pengusaha tidak menghalangi orang datang ke tempat saya," kata Jodi.

Senada dengan Jodi, kuasa hukum warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan tidak mempermasalahkan adanya aksi protes tersebut.

Sejauh ini, warung Mie dan Babi Tepi Sawah tetap beroperasi seperti biasa. Tampak pengunjung duduk menikmati pesanan, para pekerja juga tampak melakukan tugasnya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *