Keuangan.id – 21 Mei 2026 |
Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berpotensi mempengaruhi pendapatan premi lini asuransi jiwa kredit. Hal ini karena banyak pekerja yang mengalami PHK dan tidak memiliki pendapatan tetap, sehingga mereka tidak dapat membayar premi asuransi jiwa kredit. Pihak asuransi jiwa kredit perlu mempertimbangkan dampak PHK terhadap pendapatan premi mereka dan mencari cara untuk mengatasi masalah ini. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menawarkan premi yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan pekerja yang mengalami PHK.











