Keuangan.id – 02 Juni 2026 |
Pemerintah telah menerbitkan Perpres 26/2026 yang memberikan peran baru kepada Lemigas dalam pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG nasional. Dengan adanya perpres ini, Lemigas diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam menyediakan energi untuk kebutuhan nasional. Perpres 26/2026 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan energi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada impor energi. Dalam perpres ini, Lemigas diberikan tanggung jawab untuk mengelola pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG nasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengadaan energi.











