Keuangan.id – 25 Mei 2026 |
Jumlah perokok di Indonesia telah mencapai 63,1 juta. Rencana penerapan layer baru cukai rokok mendapat kritik karena berpotensi meningkatkan konsumsi rokok dan memicu downtrading. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat menyulitkan pengawasan tembakau. Kritikus menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada edukasi dan pencegahan konsumsi rokok, serta memperkuat pengawasan terhadap industri tembakau.
