Keuangan.id – 23 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan pembaruan terhadap Peraturan Bank Indonesia (RBB) yang menekankan keharusan bank menyalurkan kredit untuk program pemerintah.
Dalam rangka menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, Permata Bank Tengah saat ini tengah menelaah Draft POJK Baru yang diusulkan OJK. Bank tersebut aktif melakukan dialog dengan regulator untuk memastikan bahwa strategi kreditnya tetap selaras dengan profil risiko (risk appetite) yang telah ditetapkan.
Poin utama Draft POJK Baru
- Wajib mencantumkan pos kredit program pemerintah dalam laporan RBB.
- Penguatan pengawasan atas penyaluran kredit sektor prioritas.
- Peningkatan transparansi dalam penilaian risiko kredit.
Langkah Permata Bank Tengah
- Mengadakan pertemuan rutin dengan tim regulator OJK.
- Meninjau kebijakan internal terkait batasan exposure kredit.
- Menyesuaikan model penilaian risiko untuk memenuhi persyaratan baru.
Dengan pendekatan proaktif ini, Permata Bank Tengah berharap dapat menjaga kelancaran operasional sekaligus mematuhi regulasi yang semakin ketat, tanpa mengorbankan profitabilitas.
