Keuangan.id – 11 April 2026 | Ruang Perawatan Intensif (RPI) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah insiden nyaris tertukarnya bayi memicu langkah tegas dari manajemen rumah sakit. Seorang perawat yang terlibat dalam proses penyerahan bayi kepada orang tua yang bukan kandungnya telah dinonaktifkan dari pelayanan langsung dan diberikan Surat Peringatan pertama (SP1).
Insiden tersebut melibatkan seorang ibu muda asal Cimahi, Nina Saleha (37), yang hampir kehilangan bayinya karena kesalahan administratif. Pada saat proses penyerahan bayi di unit perawatan, bayi tersebut hampir diserahkan kepada orang tua yang tidak bersangkutan. Kejadian ini menimbulkan kepanikan dan keresahan di kalangan keluarga serta menurunkan kepercayaan publik terhadap prosedur penyerahan bayi di rumah sakit.
Langkah Disiplin dan Tindakan Manajemen
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa perawat yang bertanggung jawab atas penyerahan tersebut dipindahkan ke bagian yang tidak berhubungan langsung dengan pasien. “Perawat tersebut dinonaktifkan, dipindahkan, dan diberikan SP1 sebagai bentuk sanksi disiplin,” ujar Rachim dalam konferensi pers pada Jumat, 10 April 2026. Selain itu, rumah sakit telah mengajukan laporan resmi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
Evaluasi SOP Penyerahan Bayi
Manajemen RSHS menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penyerahan bayi. Evaluasi ini mencakup:
- Pemeriksaan kembali alur prosedur penyerahan bayi dari kamar bersalin hingga unit perawatan.
- Pelatihan ulang seluruh tenaga perawat mengenai kepatuhan SOP, khususnya identifikasi dan verifikasi identitas bayi serta orang tua.
- Penerapan sistem double‑check dan penggunaan teknologi barcode untuk memastikan kecocokan data bayi dan orang tua.
- Audit internal berkala untuk memantau kepatuhan dan mendeteksi potensi risiko.
Rachim menegaskan bahwa pembinaan akan difokuskan pada kepatuhan standar, dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa.
Respons Kemenkes dan Pengawasan Lanjutan
Kementerian Kesehatan menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi independen atas prosedur RSHS. “Kami akan meninjau laporan rumah sakit dan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan SOP yang diterapkan memenuhi standar nasional,” kata juru bicara Kemenkes.
Selain evaluasi formal, Kemenkes juga akan memberikan rekomendasi kebijakan bagi rumah sakit lain guna mencegah kasus serupa. Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan layanan kesehatan, khususnya dalam proses penyerahan bayi.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bandung dan sekitarnya. Banyak orang tua mengkhawatirkan keamanan prosedur penyerahan di rumah sakit. Sebagai respons, RSHS mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga yang terdampak serta komitmen untuk memperbaiki sistem.
“Kami sangat menyesal atas kejadian yang hampir menimpa keluarga Ibu Nina. Kami berjanji untuk meningkatkan prosedur demi keselamatan semua pasien,” ujar Rachim.
Langkah Selanjutnya
RSHS berencana meluncurkan program pembinaan berkelanjutan bagi seluruh tenaga keperawatan. Program tersebut mencakup:
- Workshop bulanan tentang SOP penyerahan bayi.
- Simulasi kasus nyata untuk melatih respons cepat dan akurat.
- Penggunaan aplikasi digital yang mencatat setiap tahapan penyerahan secara real‑time.
- Monitoring dan penilaian kinerja perawat melalui sistem reward‑punishment.
Selain itu, rumah sakit akan berkoordinasi dengan pihak keamanan rumah sakit untuk menambah pengawasan fisik pada titik-titik kritis proses penyerahan.
Kasus nyaris tertukarnya bayi di RSHS Bandung menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi kesehatan di Indonesia. Penegakan sanksi disiplin, evaluasi SOP, dan pengawasan eksternal menjadi langkah kunci untuk memastikan keamanan pasien, khususnya bayi yang paling rentan.
Dengan tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh, diharapkan kepercayaan publik dapat kembali pulih, dan rumah sakit dapat beroperasi dengan standar tertinggi dalam melindungi nyawa serta kesejahteraan setiap pasien.











