Keuangan.id – 09 April 2026 | Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia masih mengalami praktik penyelundupan yang menggerogoti manfaat subsidi bagi masyarakat yang berhak. Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana (Golkar), menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat agar tidak ada kebocoran subsidi yang merugikan negara.
Dewi menyampaikan bahwa melalui media sosial dan aspirasi publik, penyelundupan BBM subsidi masih sering terjadi, menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama mereka yang mengandalkan subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
- Pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperketat.
- Peran PT Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur utama diharapkan dioptimalkan.
- BPH Migas perlu meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait.
- Aparat penegak hukum harus dilibatkan untuk menindak praktik penyelundupan.
BPH Migas juga diharapkan dapat berkoordinasi lebih erat dengan Pertamina dan lembaga lain guna memperkuat mekanisme pengawasan serta menutup celah yang dimanfaatkan oleh penyelundup.
Dewi menekankan bahwa masalah penyelundupan BBM bersubsidi merupakan persoalan klasik yang terus berulang tanpa solusi yang memadai. Ia berharap tahun ini akan ada perubahan signifikan, dengan implementasi kebijakan yang lebih efektif di lapangan.
“Kami menuntut langkah nyata di lapangan. Pemerintah, Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk menghentikan praktik ini secepatnya,” ujarnya.
Dengan penegakan yang lebih tegas, diharapkan subsidi BBM dapat sampai kepada yang tepat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi beban fiskal negara.
