Keuangan.id – 10 April 2026 | Penyaluran pinjaman melalui layanan pergadaian berbasis syariah mencatat lonjakan signifikan di awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, total nilai pinjaman yang diberikan mencapai Rp 22,66 triliun, meningkat 34,57 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya minat nasabah terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut solusi pembiayaan alternatif. Pergadaian syariah menawarkan kemudahan pencairan dana dengan jaminan barang bergerak tanpa melanggar ketentuan riba.
| Bulan | Penyaluran (Triliun Rp) | Pertumbuhan YoY (%) |
|---|---|---|
| Januari 2026 | 10,55 | 31,20 |
| Februari 2026 | 22,66 | 34,57 |
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan tersebut antara lain:
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan produk keuangan berbasis syariah.
- Kebijakan regulator yang mendukung ekspansi layanan pergadaian syariah.
- Penurunan tingkat suku bunga konvensional yang membuat produk syariah lebih kompetitif.
Dengan volume pinjaman yang terus naik, pergadaian syariah diproyeksikan akan berperan lebih besar dalam menyediakan likuiditas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta individu yang membutuhkan dana cepat namun tetap ingin mematuhi prinsip syariah.
Para analis memperkirakan bahwa bila tren ini berlanjut, nilai penyaluran pinjaman pergadaian syariah dapat melampaui Rp 30 triliun pada akhir 2026, memperkuat posisinya sebagai salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang penting dalam sistem keuangan nasional.











