Keuangan.id – 07 Mei 2026 | Polisi di Provinsi Bali berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diduga melakukan penusukan di sebuah hotel di daerah Buleleng pada malam Rabu, 6 Mei 2026. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian pengejaran yang mengantarkan pelaku ke kawasan Gilimanuk, Jembrana. Kasus ini menambah daftar insiden kriminal yang memicu kekhawatiran terhadap keamanan turis asing di pulau wisata tersebut.
Kronologi Kejadian
Pukul sekitar 20.45 WITA, petugas keamanan hotel menerima laporan bahwa seorang tamu masuk dengan kondisi tidak sadar penuh. Menurut keterangan saksi, pelaku bernama Aaron Michel (alias AM) tampak berbau alkohol yang kuat ketika memasuki area front office. Petugas front office berinisial IBP menghampiri pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan, namun terjadi perdebatan yang berujung pada serangan fisik.
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban di bagian pelipis kiri. Luka tersebut menyebabkan korban mengalami robekan pada kulit dan memerlukan perawatan intensif. Setelah menyerang, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pribadi, namun aparat segera mengejar.
Penyelidikan Polisi
Tim kepolisian Polres Buleleng yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Ruzi Gusman melakukan penelusuran cepat. Berdasarkan informasi dari saksi, pelaku melintasi jalur utama menuju pelabuhan Gilimanuk. Pada pukul 23.37 WITA, petugas berhasil menghentikan mobil putih Suzuki Fronx berplat nomor DK 1461 FCG di pinggir jalan depan ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Selama proses penangkapan, petugas mencatat bahwa pelaku masih mengeluarkan bau alkohol kuat dan terlihat “ngelantur”, sehingga belum dapat memberikan keterangan secara jelas. Kapolres menegaskan bahwa interogasi akan dilanjutkan setelah pelaku berada dalam kondisi sadar penuh.
Motif dan Kondisi Pelaku
Hingga saat ini, motif pasti penusukan belum terungkap. Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari dua saksi utama, yakni manajer hotel dan petugas keamanan resort, serta memeriksa rekaman CCTV tambahan. Kapolres menambahkan bahwa pelaku tampaknya berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, yang menjadi salah satu faktor yang memperumit proses penyelidikan.
Polisi juga sedang menyelidiki apakah pelaku berniat melarikan diri keluar Pulau Bali melalui pelabuhan Gilimanuk atau memiliki agenda lain. Selama pengejaran, tidak ditemukan barang bukti lain yang mengaitkan pelaku dengan jaringan kriminal yang lebih luas.
Tindak Lanjut Hukum
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke kantor Polres Buleleng untuk proses pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, korban masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi stabil namun membutuhkan perawatan lanjutan pada mata dan jaringan lunak di sekitar pelipis.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mempercepat proses penyidikan, termasuk mengirimkan hasil pemeriksaan forensik dan wawancara saksi ke unit investigasi khusus. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal mengenai penyerangan dengan senjata tajam serta pelanggaran hukum imigrasi terkait perilaku di luar kendali.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pelaku industri pariwisata Bali, mengingat potensi dampak negatif terhadap citra pulau sebagai destinasi aman bagi wisatawan internasional. Pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan meningkatkan koordinasi dalam mengawasi area-area publik yang ramai, terutama pada malam hari.
Dengan penangkapan cepat dan tindakan tegas, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap keamanan di Bali tetap terjaga.











