Pengembalian Dana BNI Selesaikan Rp 28,26 Miliar untuk CU Paroki Aek Nabara

Pengembalian Dana BNI Selesaikan Rp 28,26 Miliar untuk CU Paroki Aek Nabara
Pengembalian Dana BNI Selesaikan Rp 28,26 Miliar untuk CU Paroki Aek Nabara

Keuangan.id – 23 April 2026 | BNI resmi menuntaskan proses Pengembalian Dana BNI kepada CU Paroki Aek Nabara senilai Rp 28,26 miliar. Penyelesaian ini menjadi langkah signifikan untuk memulihkan kepercayaan nasabah setelah sebelumnya terjadi penundaan pembayaran.

Latar Belakang

CU Paroki Aek Nabara, sebuah koperasi milik Gereja Paroki di Kabupaten Nias, mengalami penunggakan pembayaran dana yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan anggotanya. BNI, sebagai bank penyalur dana, kemudian melakukan investigasi dan menyiapkan paket penyelesaian.

Proses Pengembalian

Proses penyelesaian melibatkan verifikasi data, koordinasi dengan otoritas keuangan, serta pencairan dana secara bertahap. Pada akhir pekan lalu, BNI berhasil mentransfer seluruh nilai tunggakan sebesar Rp 28,26 miliar ke rekening resmi CU Paroki.

Dampak bagi Nasabah

Dengan selesainya Pengembalian Dana BNI, anggota koperasi dapat kembali mengakses likuiditas untuk operasional harian, pembayaran gaji, dan program sosial. Kepercayaan nasabah diharapkan kembali pulih, sekaligus meningkatkan citra BNI di pasar perbankan.

Para pihak menyatakan komitmen untuk memperkuat mekanisme monitoring dan transparansi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *