Berita  

Pengakuan Mengejutkan: Dua Pencuri Uang Amal Masjid Dibongkar Beli Minuman Keras di Mamuju

Pengakuan Mengejutkan: Dua Pencuri Uang Amal Masjid Dibongkar Beli Minuman Keras di Mamuju
Pengakuan Mengejutkan: Dua Pencuri Uang Amal Masjid Dibongkar Beli Minuman Keras di Mamuju

Keuangan.id – 03 April 2026 | Polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian yang melibatkan dua pria yang mencuri uang dari kotak amal sebuah masjid, kemudian menggunakannya untuk membeli minuman beralkohol di Mamuju. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan yang menargetkan institusi keagamaan dan mengaitkannya dengan perilaku melanggar hukum lainnya, seperti penyalahgunaan dana ibadah untuk kepentingan pribadi.

Latar Belakang Kasus

Pada 22 Maret 2026, sebuah kotak amal di Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dilaporkan hilang. Kotak tersebut berisi uang tunai senilai sekitar Rp1.000.000. Pelapor, seorang takmir masjid dengan inisial A.E., melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Sumenep. Setelah meninjau rekaman CCTV, polisi menemukan dua pria tak dikenal yang masuk ke area perumahan dengan sepeda motor, kemudian keluar membawa terpal hitam yang menutupi kotak amal yang dicuri.

Modus Operandi dan Jejak Uang

Setelah penangkapan tersangka berinisial H (52 tahun) yang merupakan warga Desa Paberasan, penyelidikan mengungkap bahwa uang hasil curian tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga dialihkan untuk pembelian minuman keras di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Rekaman transaksi kartu kredit dan laporan saksi di Mamuju mengindikasikan bahwa uang tunai tersebut dibawa ke sana dan dibelanjakan di beberapa warung yang menjual minuman beralkohol, melanggar norma agama dan hukum setempat.

Penyelidikan dan Penangkapan

Unit Penindakan Umum (Pidum) dan Reskrim Mobilitas (Resmob) Polres Sumenep, dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti berupa rekaman CCTV, satu buah kotak amal yang masih utuh, serta bukti transaksi pembelian alkohol di Mamuju berhasil diamankan. Tersangka H mengaku bahwa ia dan rekannya, yang identitasnya belum dipublikasikan, memanfaatkan uang curian untuk menghilangkan rasa bersalah dan menutupi jejak melalui pengeluaran di tempat yang tidak terkait dengan kegiatan keagamaan.

Keterkaitan dengan Kasus Serupa di Natuna

Sementara itu, di Natuna, kepolisian mengungkap kasus pembobolan toko emas milik anggota DPRD Natuna, Ahmad Sapuari, yang kehilangan emas senilai hampir Rp4 miliar. Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial DS, seorang pria paruh baya dengan kedekatan pribadi dengan korban, ditangkap dalam 30 jam setelah peristiwa. Meskipun motif utama di Natuna berhubungan dengan motif finansial dan konflik pribadi, kedua kasus menunjukkan pola serupa: pencurian yang melibatkan kepercayaan publik, penggunaan dana curian untuk kepentingan pribadi, serta upaya menyamarkan jejak melalui transaksi yang tidak terdeteksi secara langsung.

Reaksi Masyarakat dan Pihak Berwenang

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang menargetkan tempat ibadah. “Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Di Mamuju, aparat kepolisian setempat juga menindak tegas peredaran minuman keras ilegal, terutama yang terkait dengan dana hasil kejahatan. Masyarakat menyuarakan keprihatinan mereka melalui media sosial, menuntut transparansi dan tindakan cepat untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi keagamaan.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap kotak amal dan donasi di tempat ibadah, serta perlunya koordinasi antar wilayah kepolisian dalam melacak alur uang hasil kejahatan yang dapat menyebar lintas provinsi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku serupa di masa depan.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, tersangka H kini berada di Mapolres Sumenep menunggu proses peradilan. Sementara itu, penyelidikan terkait aliran uang ke Mamuju dan potensi jaringan kriminal yang lebih luas masih terus dilakukan oleh aparat. Upaya kolaboratif antara Polres Sumenep, Polres Mamuju, dan Polres Natuna diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejahatan dan memastikan keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *