Keuangan.id – 04 Juni 2026 |
Penerimaan iuran dana pensiun konvensional mengalami peningkatan sebesar 9,82% hingga Rp9,17 triliun per Maret 2026. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebutkan bahwa faktor di balik kenaikan ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya persiapan pensiun. Peningkatan ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan dana pensiun. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi masa pensiun dengan memiliki dana yang cukup.











