Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 0,14% pada Maret 2026

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 0,14% pada Maret 2026
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 0,14% pada Maret 2026

Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pendapatan premi asuransi jiwa pada bulan Maret 2026 mencapai Rp 47,12 triliun, menurun 0,14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini menunjukkan adanya tekanan pada sektor asuransi jiwa, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perlambatan ekonomi, perubahan perilaku konsumen, dan persaingan harga.

Bulan Pendapatan Premi (Triliun Rp) Perubahan YoY
Maret 2025 47,18 –
Maret 2026 47,12 -0,14%

Industri asuransi diharapkan akan mengadaptasi strategi baru, seperti meningkatkan digitalisasi layanan, memperluas segmen pasar, dan menyesuaikan produk agar lebih relevan dengan kebutuhan nasabah.

Exit mobile version