Keuangan.id – 04 Juni 2026 |
Pendanaan industri fintech P2P lending yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 18,28% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Peningkatan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti meningkatnya kepercayaan investor asing terhadap industri fintech di Indonesia dan potensi pertumbuhan yang besar di sektor ini. Selain itu, kemudahan akses dan penggunaan teknologi juga dapat mempengaruhi peningkatan pendanaan dari lender asing.











