Keuangan.id – 30 Mei 2026 |
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menyoroti besarnya biaya izin tambang rakyat. Biaya untuk mengurus lahan tambang seluas 5 hektare bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hal ini jauh di atas biaya per hektare yang dibayarkan oleh korporasi. Biaya yang besar ini membuat penambang rakyat kesulitan untuk memenuhi persyaratan regulasi. APRI berharap pemerintah dapat meninjau kembali regulasi yang berlaku dan memberikan kemudahan bagi penambang rakyat.











