Keuangan.id – 18 Mei 2026 | Kondisi kesehatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, kini mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih harus menjalani serangkaian prosedur medis yang panjang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa Andrie telah menjalani operasi kelima dan diprediksi masih akan menjalani operasi keenam hingga ketujuh.
Fokus utama pengobatan saat ini adalah memulihkan penglihatan Andrie yang terdampak parah akibat zat kimia tersebut.
Usman menyebut pihak keluarga bahkan berencana melibatkan ahli mata dari India untuk membantu proses pemulihan.
Menanggapi maraknya kasus penyiraman air keras di berbagai wilayah, seperti Palembang, Tangerang, Bekasi, hingga Bangka Belitung, Usman Hamid mendesak pemerintah dan DPR segera merancang undang-undang yang mengatur khusus bahan-bahan korosif.
Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.
Usman menegaskan bahwa pemerintah harus segera membuat undang-undang anti bahan-bahan korosif untuk mengatur produksi, distribusi dari bahan-bahan korosif.
Sehingga, orang tidak bisa sembarangan menggunakan bahan-bahan korosif yang dapat membahayakan nyawa orang lain.
Kasus Andrie Yunus merupakan salah satu contoh kasus penyiraman air keras yang sangat fatal.
Andrie yang merupakan aktivis KontraS, mengalami luka parah akibat disiram air keras oleh pelaku yang tidak diketahui.
Luka yang diderita Andrie sangat parah, bahkan hingga ke tulang.
Oleh karena itu, kasus ini dinilai bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada upaya penghilangan nyawa.
Pemerintah dan DPR harus segera mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.
Dengan membuat undang-undang anti bahan-bahan korosif, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus-kasus serupa.
Sehingga, keamanan dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.











