Keuangan.id – 21 Mei 2026 |
Pemerintah Indonesia berencana menurunkan bunga kredit mikro hingga di bawah 10%. Informasi ini disampaikan oleh Jamkrida Sumbar, organisasi yang berfokus pada pengembangan kredit mikro. Menurut mereka, keputusan ini akan membuka peluang emas bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah. Dengan demikian, mereka dapat meningkatkan produksi dan penjualan produk mereka, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, menurunkan bunga kredit mikro juga dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.











