Keuangan.id – 30 April 2026 | Pada Selasa, 28 April 2026, sebuah tragedi mengerikan mengguncang sebuah permukiman di Lampung Tengah. Seorang pria berinisial BR (28) menyerang dan menggorok leher abang iparnya, HI (49), di sebuah gang sempit dekat rumah korban di Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang dinamika keluarga yang memanas, terutama setelah pelaku diketahui baru saja bercerai.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, insiden bermula ketika korban, yang tengah tertekan oleh utang sekitar Rp6 juta, meluapkan kemarahannya kepada istri. Ucapan kasar tersebut terdengar oleh pelaku yang tinggal di rumah sebelah. BR, yang selama ini menyaksikan kakaknya (korban) diperlakukan kasar, menjadi semakin emosional.
Pada pukul 19.30 WIB, BR mengambil laduk, menendang pintu rumah korban hingga terbuka, dan langsung menghadapi HI. Korban sempat melawan dengan sebatang kayu, namun serangan itu berhasil ditangkis dan kayu terlepas. Tanpa menunggu lagi, BR mencekik korban dan menggorok lehernya secara brutal, hingga HI tewas di tempat.
Reaksi Tetangga dan Penekanan pada Perubahan Sikap Pasca Cerai
Beberapa tetangga yang berada di sekitar lokasi kejadian menyatakan bahwa BR mengalami perubahan perilaku yang signifikan sejak perceraian beberapa bulan lalu. Menurut Pak Slamet, warga setempat yang mengenal baik keluarga tersebut, “Setelah bercerai, dia menjadi lebih pendiam, namun kadang tiba‑tiba meluapkan amarah yang tidak terkontrol.”
Warga lain, Ibu Rini, menambahkan, “Kami pernah melihatnya sering berkelahi kecil dengan istri sebelumnya, tetapi setelah perceraian, dia tampak menahan diri, namun tekanan emosionalnya tampak menumpuk.”
Motif dan Faktor Pemicu
Polisi mengidentifikasi dua faktor utama yang memicu aksi brutal ini: pertama, beban utang yang menekan korban, yang kemudian menularkan tekanan itu kepada istri dan akhirnya ke pelaku; kedua, rasa tidak berdaya dan frustrasi pelaku yang melihat adik iparnya (korban) terus-menerus memarahi pasangan mereka. Kombinasi itu memunculkan ledakan emosi yang berujung pada tindakan pembunuhan.
Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah kejadian, aparat segera mengepung rumah pelaku. BR ditangkap tanpa perlawanan dan kini berada di tahanan Polres Lampung Tengah. Barang bukti berupa laduk berlumuran darah dan rekaman CCTV lingkungan yang menunjukkan pelaku memasuki rumah korban telah diamankan.
Penyelidikan lebih lanjut akan menilai apakah faktor psikologis pasca perceraian dapat menjadi alasan pembelaan dalam proses peradilan. Sementara itu, keluarga korban masih berduka, dan masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kasus serupa terulang.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bagaimana konflik keluarga, terutama yang dipicu oleh tekanan finansial dan perubahan status pernikahan, dapat meleset menjadi tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.









