Keuangan.id – 07 Mei 2026 |
Pembiayaan gadai syariah mengalami peningkatan yang signifikan pada Maret 2026, yaitu sebesar 35,38%. Skema ujrah menjadi salah satu kunci perbedaan yang perlu dipahami sebelum memanfaatkan layanan pembiayaan ini. Pembiayaan gadai syariah merupakan salah satu alternatif untuk memperoleh dana dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah. Penyaluran pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan lainnya. Skema ujrah sendiri merupakan sistem bagi hasil yang digunakan dalam pembiayaan syariah, di mana pihak penyedia dana dan pihak penerima dana sepakat untuk membagi hasil atau keuntungan yang diperoleh dari penggunaan dana tersebut.











