Perbankan kini memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit berkat aturan baru BI yang berlaku per 1 Juli 2026. Aturan ini mengubah perhitungan RIM secara fundamental, sehingga memberikan peluang bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit. Dengan perubahan ini, diharapkan pertumbuhan kredit perbankan dapat meningkat dan meningkatkan aktivitas ekonomi.
Pelonggaran RIM BI Bisa Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Keuangan.id – 24 Mei 2026 | Bank Tabungan Negara (BTN) menilai bahwa pelonggaran Rasio Intermediasi…










