Keuangan.id – 30 Mei 2026 |
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2025 mengalami peningkatan. Hingga saat ini, DJP telah merekam sebanyak 13,45 juta laporan SPT. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya pelaporan pajak. DJP terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan dalam pelaporan pajak, sehingga target pelaporan pajak dapat tercapai.











