Keuangan.id – 08 Mei 2026 | Penyaluran Paylater multifinance melonjak menjadi Rp 12,81 triliun per Februari 2026, meningkat 55,85% dibandingkan tahun sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan tersebut.
Salah satu faktor utama adalah peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap pinjaman Paylater. Banyak orang yang mencari pinjaman cepat dan mudah untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Lalu ada pula faktor dari sisi penyedia jasa multifinance. Mereka meluncurkan produk pinjaman Paylater yang menawarkan bunga rendah dan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan pinjaman lain.
Hal ini membuat banyak orang tertarik untuk menggunakan pinjaman Paylater, sehingga meningkatkan penyaluran dan memicu kenaikan nilai yang ada.
Perlu diingat bahwa peningkatan penyaluran Paylater multifinance juga memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, penting bagi OJK dan industri keuangan untuk memantau dan mengawasi perkembangan ini agar tidak membawa dampak negatif.











