Keuangan.id – 13 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tidak ada saham Indonesia yang masuk ke dalam indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah adanya pembekuan (freeze) yang menjadi penghambat.
OJK berharap bahwa dengan memahami penyebab tidak adanya saham RI yang masuk MSCI, pemerintah dan pelaku pasar dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan likuiditas saham di Indonesia.











