Keuangan.id – 16 Mei 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa akan ada Bank Umum Syariah baru yang terbentuk dari spin-off. Ini memperkuat KBMI 2 dan berpotensi mengubah peta industri keuangan syariah. Bank Umum Syariah baru ini diharapkan dapat meningkatkan kemajuan industri keuangan syariah di Indonesia. Dengan adanya bank syariah baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat untuk menggunakan jasa keuangan syariah. OJK berharap bank syariah baru ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.











