Keuangan.id – 17 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan untuk menyusun aturan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan keamanan siber di sektor perbankan.
AI dapat digunakan untuk mendukung layanan kepada nasabah, selain itu juga dapat digunakan untuk memperkuat keamanan siber bank.
Keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh perbankan di Indonesia, karena terjadi banyak kasus keamanan siber yang dapat merugikan nasabah.
Regulasi AI ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan siber di bank-bank di Indonesia dan menjaga keamanan nasabah.
