Keuangan.id – 17 Mei 2026 | Badan Pengawas Perbankan Syariah (BPS) atau OJK telah berhasil memperkuat struktur industri perbankan syariah di Indonesia melalui pembentukan Badan Usaha Syariah (BUS) baru, konsolidasi BPR Syariah, serta pengembangan produk syariah nasional.
Dalam laporan kemarin, OJK menyebutkan bahwa aset perbankan syariah telah mencapai Rp1.061 triliun pada kuartal pertama tahun 2026.
Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. OJK berharap bahwa pembentukan BUS baru dan konsolidasi BPR Syariah dapat meningkatkan kinerja perbankan syariah dan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah.
Produk syariah nasional saat ini telah menunjukkan perkembangan yang pesat, baik dari segi jumlah nasabah maupun volume transaksi. OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan perbankan syariah dan meningkatkan kualitas produk syariah.
