Keuangan.id – 05 Juni 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas transaksi valuta asing (valas) perbankan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Langkah ini diambil untuk memantau dan mengontrol arus valas yang masuk dan keluar dari perbankan, sehingga dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam beberapa waktu terakhir, nilai tukar rupiah telah melemah, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya spekulasi dan penyalahgunaan valas. Dengan demikian, OJK berharap dapat membantu meningkatkan kestabilan sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
