Keuangan.id – 14 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan revisi signifikan terhadap Peraturan Rencana Bisnis Bank (RBB). Revisi ini mencakup perubahan pada tujuan, struktur, serta mekanisme pelaporan rencana bisnis bank yang sebelumnya lebih bersifat prosedural.
- Penekanan pada pencapaian target keuangan jangka menengah, bukan hanya target tahunan.
- Penerapan kerangka risiko yang lebih terintegrasi dalam rencana bisnis.
- Kewajiban penyusunan rencana bisnis yang mencakup skenario ekonomi makro dan kebijakan moneter.
- Pembatasan intervensi OJK dalam penetapan kebijakan internal bank, dengan menekankan peran pengawasan berbasis hasil.
Sementara itu, Celios – asosiasi perbankan yang mewakili beberapa bank komersial – menyatakan bahwa perubahan tersebut berpotensi mengganggu independensi operasional bank. Celios menyoroti bahwa penekanan pada target yang ditetapkan OJK dapat memaksa bank untuk menyesuaikan kebijakan kredit dan investasi secara berlebihan demi memenuhi indikator regulator, yang pada akhirnya dapat mengurangi kebebasan manajemen dalam mengambil keputusan strategis.
Celios juga mengingatkan bahwa intervensi yang terlalu kuat dapat menimbulkan efek domino, seperti penurunan inovasi produk perbankan dan berkurangnya kompetisi yang sehat. Untuk mengatasi hal ini, Celios mengusulkan beberapa langkah mitigasi:
- Dialog intensif antara OJK dan perbankan dalam menyusun standar RBB.
- Pemberian ruang kebijakan yang lebih luas bagi bank dalam menentukan strategi pertumbuhan.
- Pengawasan berbasis hasil (outcome-based supervision) yang menilai pencapaian tujuan tanpa mengatur detail operasional.
Reaksi pasar terhadap pengumuman ini masih dipantau. Beberapa analis memperkirakan bahwa jika revisi RBB dilaksanakan dengan memperhatikan masukan dari perbankan, hal ini dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan investor. Namun, bila regulasi terlalu kaku, risiko penurunan independensi bank dapat memicu ketidakstabilan dalam sektor perbankan.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pelaku industri demi menghasilkan regulasi yang seimbang antara pengawasan yang efektif dan kebebasan operasional bank. Proses konsultasi publik dijadwalkan akan dilanjutkan dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan semua pihak dapat mencapai konsensus yang konstruktif.











