OJK Dorong Kepastian Hukum Kredit Macet demi Jaga Penyaluran Kredit Nasional

OJK Dorong Kepastian Hukum Kredit Macet demi Jaga Penyaluran Kredit Nasional
OJK Dorong Kepastian Hukum Kredit Macet demi Jaga Penyaluran Kredit Nasional

Keuangan.id – 14 Mei 2026 |

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mahkamah Agung (MA) telah sepakat untuk memberikan perlindungan hukum kepada bankir yang terlibat dalam kredit macet. Hal ini dilakukan untuk menjaga penyaluran kredit nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Dengan adanya kesepakatan ini, bankir yang memenuhi syarat tidak akan terjerat dalam jerat pidana kredit macet. Ini merupakan jaminan kepastian hukum yang telah lama dinanti oleh para pelaku industri perbankan. Dengan demikian, diharapkan penyaluran kredit dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *