Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Fenomena PHK yang masih terjadi tahun ini dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, OJK meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola programnya dengan lebih prudent dan adaptif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tetap stabil dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta.
Beranda
Keuangan
OJK Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pengelolaan Program yang Prudent dan Adaptif
OJK Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pengelolaan Program yang Prudent dan Adaptif
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Lembaga Pemantau Keuangan (LPS) tengah menyiapkan penguatan deteksi data…

Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Pendapatan ASLC telah mencapai kenaikan signifikan sebesar 27,5 persen,…









