Keuangan.id – 13 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa koreksi pasar yang terjadi setelah review MSCI adalah konsekuensi dari reformasi bursa yang bertujuan memperkuat transparansi dan integritas pasar.
Reformasi bursa yang dilakukan oleh OJK dan BEI bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, sehingga investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar, sehingga dapat meningkatkan kemungkinan investasi.
Oleh karena itu, koreksi pasar yang terjadi setelah review MSCI adalah bagian dari proses perbaikan yang harus dilakukan agar pasar dapat menjadi lebih sehat dan stabil.











