Keuangan.id – 16 Mei 2026 |
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Koperasi LKM Agribisnis Randu Makmur telah kehilangan izin usahanya setelah OJK mengambil tindakan. Mereka harus menutup operasional mereka karena tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan oleh OJK. Keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.











