OJK, BEI, dan IAI Perkuat Standar Keberlanjutan demi Jaga Kepercayaan Investor

OJK, BEI, dan IAI Perkuat Standar Keberlanjutan demi Jaga Kepercayaan Investor
OJK, BEI, dan IAI Perkuat Standar Keberlanjutan demi Jaga Kepercayaan Investor

Keuangan.id – 26 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Institut Akuntan Indonesia (IAI) berkomitmen untuk memperkuat standar keberlanjutan dalam industri keuangan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor. Implementasi Standar Pelaporan Keuangan (SPK) berbasis International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi salah satu langkah strategis yang diambil. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memperkuat kepercayaan investor.

Keberlanjutan menjadi fokus utama dalam upaya ini, karena investor semakin menyadari pentingnya investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan memperkuat standar keberlanjutan, OJK, BEI, dan IAI berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mempromosikan praktik bisnis yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *