Keuangan.id – 17 Mei 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri penjaminan di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan data historis debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini membuat industri penjaminan kesulitan untuk menilai risiko yang akan dihadapi. Selain itu, konsentrasi portofolio juga menjadi kendala karena banyak penjaminan yang terkonsentrasi pada sektor tertentu. OJK berencana untuk menggenjot penjaminan produktif dengan cara memperkuat regulasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penjaminan. Dengan demikian, diharapkan industri penjaminan dapat lebih efektif dalam mengelola risiko dan meningkatkan kinerja.











