Keuangan.id – 24 Mei 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan perkembangan terbaru pembentukan National Fraud Portal di IASC. National Fraud Portal dirancang sebagai platform terintegrasi untuk mendukung penanganan penipuan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Dengan adanya portal ini, diharapkan penanganan penipuan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. OJK berharap bahwa National Fraud Portal dapat membantu mengurangi jumlah penipuan yang terjadi di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.











