Keuangan.id – 10 Juni 2026 |
Simpanan atau tabungan LKM konvensional berbadan hukum PT terkontraksi 0,39% secara year on year (yoy), menjadi Rp 424,60 miliar per April 2026. OJK mengungkapkan penyebab kontraksi ini. Penyebab kontraksi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan dan peningkatan kompetisi di sektor perbankan. OJK berencana untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan.











