Keuangan.id – 31 Maret 2026 | Sepanjang sore tanggal 29 Maret 2026, hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menambah bahaya bagi para pemudik yang melintasi jalur Puncak. Di antara mereka, pasangan suami‑istri asal Sumedang, Tubagus Suharyana (57) dan istrinya Sri Vebrianti (45), mengalami kecelakaan fatal saat mengendarai motor berplat D. Mereka kehilangan kendali ketika berusaha menyalip kendaraan lain di Jalan Raya Cipanas‑Puncak, tepatnya di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet.
Rangkaian Kejadian
Pukul 17.15 WIB, hujan lebat menggenangi jalan nasional sehingga air meluap ke badan jalan. Arus deras menurunkan level air pada selokan besar yang tidak memiliki penutup. Saat mencoba mendahului kendaraan di sisi kanan, motor milik suami istri tersebut tergelincir, jatuh, dan terseret masuk ke dalam gorong‑gorong. Sepeda motor sempat tersangkut di aliran drainase, namun korban tidak dapat ditahan oleh arus kuat dan terbawa jauh ke hilir.
Warga sekitar segera melaporkan insiden ke Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya Polres Cianjur. Petugas tiba di lokasi dan menemukan motor yang terhenti di dalam gorong‑gorong tanpa ada jejak korban. Polisi kemudian mengaktifkan tim SAR gabungan yang dipimpin Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, serta melibatkan Satlantas, Brimob Polda Jawa Barat, BPBD, dan Basarnas.
Pencarian dan Penemuan
Tim SAR melakukan pencarian intensif di sepanjang aliran drainase dan sungai yang berpotensi menjadi jalur arus. Pada pukul 20.30 WIB, tim menemukan sebuah mayat laki‑laki tanpa identitas yang terjebak di saluran irigasi Junghil, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, sekitar 30 kilometer dari titik kejadian. Pemeriksaan luar dengan alat INAFIS mengonfirmasi identitas jenazah tersebut sebagai Tubagus Suharyana, warga Sumedang.
Beberapa jam kemudian, pos pengamanan lain melaporkan penemuan mayat perempuan yang mengapung di Waduk Cirata, Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, berjarak sekitar 35 kilometer lebih jauh. Identifikasi DNA mengonfirmasi jenazah perempuan tersebut adalah Sri Vebrianti, istri korban.
Reaksi Pihak Berwenang
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan bahwa kejadian ini memperlihatkan bahaya arus air yang luar biasa kuat pada kondisi hujan ekstrem. “Arus air di badan jalan sangat kuat, pengendara kehilangan kendali dan terperosok ke dalam selokan besar yang tidak memiliki penutup,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 30 Maret 2026.
Polisi menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kombinasi kondisi cuaca ekstrem, kurangnya perlindungan pada saluran drainase, serta upaya menyalip yang berisiko pada jalan basah. Pihak berwenang telah menginstruksikan peninjauan kembali infrastruktur drainase di jalur Puncak agar tidak terjadi kejadian serupa.
Upaya Penanganan dan Pemulangan Jenazah
Setelah identifikasi, kedua jenazah dibawa ke kamar mayat RSUD Sayang, Cianjur, untuk proses pemulasaraan. Selanjutnya, jenazah dipulangkan ke Sumedang untuk dimakamkan sesuai dengan keinginan keluarga. Keluarga korban menyampaikan rasa duka yang mendalam dan berharap agar pihak terkait memperbaiki sistem drainase serta memberikan peringatan lebih tegas bagi pemudik pada musim hujan.
Insiden ini menambah daftar korban jiwa akibat banjir dan arus deras yang melanda wilayah Jawa Barat pada musim hujan Lebaran 2026. Pihak BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum setempat telah menyiapkan peta bahaya banjir dan memperingatkan masyarakat untuk menghindari jalan yang rawan meluap, khususnya jalur utama Puncak yang menjadi jalur utama mudik.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan, perbaikan infrastruktur, serta edukasi keselamatan berkendara di musim hujan. Diharapkan langkah-langkah mitigasi dapat mengurangi risiko serupa di masa mendatang.











