Keuangan.id – 02 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia masih dalam tahap lanjutan pembicaraan dengan Pemerintah Iran untuk mengamankan hak lintas kapal niaga Indonesia melalui Selat Hormuz. Pihak Kedutaan Besar RI di Teheran menyampaikan bahwa negosiasi telah memperoleh sinyal positif, meski belum ada keputusan final.
Selat Hormuz: Titik Penting dalam Rantai Pasokan Energi Global
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia. Sekitar satu per lima pasokan minyak mentah dan sejumlah besar gas alam cair (LNG) dunia melintasinya setiap hari. Pada kondisi normal, ribuan kapal melintasi selat ini, namun sejak konflik yang dipicu oleh serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, akses menjadi sangat terbatas.
Menurut data maritim, lebih dari dua ribu kapal kini terperangkap di wilayah tersebut, sementara Iran hanya mengizinkan kapal dari negara‑negara yang tidak terlibat dalam konflik untuk melintas. Kebijakan ini berdampak pada kenaikan biaya asuransi, penundaan pengiriman, dan tekanan harga energi di pasar internasional.
Pernyataan Menteri Luar Negeri Iran
Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran, menegaskan bahwa masa depan Selat Hormuz harus diputuskan bersama Iran dan Oman, mengingat sebagian besar selat berada dalam perairan teritorial kedua negara. “Apa pun pengaturan yang dibuat terkait Selat Hormuz setelah perang adalah urusan Iran dan Oman,” ujar Araghchi dalam sebuah wawancara dengan saluran televisi Qatar, 2 April 2026.
Araghchi menambahkan bahwa Iran tidak dapat mengizinkan negara‑negara yang dianggap musuh menggunakan perairan tersebut untuk navigasi. Oleh karena itu, akses kini dibatasi bagi kapal yang berasal dari negara‑negara yang dianggap bersahabat atau netral.
Kebijakan Khusus Iran terhadap Kapal Malaysia
Sebagai contoh konkret, Iran telah memberikan izin bebas biaya transit kepada kapal‑kapal Malaysia. Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook, menyampaikan bahwa hubungan diplomatik yang kuat antara kedua negara menjadi dasar keputusan ini. Sebanyak tujuh kapal Malaysia, termasuk tiga milik Petronas dan dua milik MISC Bhd, akan melewati Selat Hormuz tanpa dikenakan pungutan apa pun.
Penjelasan resmi dari Duta Besar Iran untuk Malaysia, Valiollah Mohammadi Nasrabadi, menegaskan bahwa Malaysia dianggap negara sahabat, sehingga tidak ada tarif atau biaya yang dikenakan.
Upaya Indonesia: Sinyal Positif dan Tantangan Selanjutnya
Indonesia, sebagai importir energi terbesar di Asia Tenggara, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga kelancaran arus barang dan energi melalui Selat Hormuz. Kedutaan RI di Teheran melaporkan bahwa setelah serangkaian pertemuan bilateral, pihak Iran memberikan sinyal positif bahwa kapal-kapal niaga Indonesia dapat dipertimbangkan untuk masuk ke dalam kategori “bersahabat”.
Namun, proses verifikasi masih berlangsung. Iran menuntut jaminan bahwa kapal‑kapal Indonesia tidak akan beroperasi untuk negara‑negara yang terlibat dalam konflik, serta kepatuhan terhadap standar keamanan maritim yang ketat. Selain itu, Iran menekankan pentingnya mekanisme bersama antara Iran dan Oman untuk mengatur keamanan dan perlindungan lingkungan di selat tersebut.
Dampak Terhadap Pasar Energi dan Logistik Global
Para pakar energi memperingatkan bahwa bahkan jika Selat Hormuz dibuka kembali besok, gangguan pada rantai pasokan akan berlangsung lama. Direktur senior Hapag‑Lloyd, Nils Haupt, mencatat bahwa akan ada lonjakan kapal yang berusaha mengisi kembali persediaan, yang dapat menyebabkan kemacetan di pelabuhan‑pelabuhan Teluk Persia.
Norwegian Shipowners’ Mutual War Risks Association menambahkan bahwa infrastruktur pelabuhan dan fasilitas penyimpanan energi telah mengalami kerusakan signifikan selama konflik, sehingga proses normalisasi dapat memakan waktu berbulan‑bulan.
Langkah-Langkah Diplomatik yang Diperlukan
- Penguatan dialog bilateral antara Indonesia dan Iran, termasuk klarifikasi status netralitas kapal.
- Koordinasi dengan Oman untuk menyepakati mekanisme keamanan bersama di Selat Hormuz.
- Negosiasi dengan pihak ketiga, seperti Malaysia, untuk memahami praktik pemberian akses bebas biaya dan potensi replikasi bagi Indonesia.
- Peningkatan asuransi maritim dan penyediaan jalur alternatif bila diperlukan, misalnya melalui Terusan Suez atau rute Laut Merah.
Dengan sinyal positif yang telah diterima, harapan bagi pemerintah Indonesia adalah dapat menandatangani kesepakatan yang menjamin kelancaran perdagangan maritim sekaligus menjaga keamanan regional. Keberhasilan negosiasi ini tidak hanya berdampak pada kepentingan nasional, tetapi juga berpotensi meredakan tekanan pada pasar energi global.
Jika akses berhasil dipulihkan, diharapkan akan terjadi penurunan biaya transportasi, stabilisasi harga minyak mentah, dan peningkatan kepercayaan investor terhadap sektor logistik Asia. Sebaliknya, kegagalan untuk mencapai kesepakatan dapat memperpanjang krisis energi, meningkatkan beban ekonomi negara‑negara pengimpor, serta menambah risiko geopolitik di kawasan Teluk Persia.
