Keuangan.id – 22 Mei 2026 |
Peningkatan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25% dikhawatirkan akan mempengaruhi minat bank untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Hal ini karena biaya pinjaman yang lebih tinggi dapat membuat bank lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menerbitkan surat utang. Selain itu, peningkatan BI Rate juga dapat membuat bank lebih fokus pada kegiatan pinjaman yang lebih menguntungkan. Dampak dari peningkatan BI Rate ini dapat dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk perbankan dan keuangan.











