Keuangan.id – 18 Mei 2026 | Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan nasional menurun menjadi 25,09% pada Maret 2026.
Namun, nilai ini masih dianggap kuat dan menunjukkan bahwa bank-bank di Indonesia masih memiliki modal yang cukup untuk memberikan kredit kepada nasabah.
Hal ini tercermin dari penurunan kredit yang selektif, artinya bank hanya memberikan kredit kepada nasabah yang memiliki kemampuan bayar yang baik.
Penurunan kredit selektif ini berarti bahwa bank lebih berhati-hati dalam memberikan kredit, sehingga mengurangi risiko keuangan.
Hasil ini menunjukkan bahwa bank-bank di Indonesia masih memiliki kemampuan untuk memberikan kredit kepada nasabah, tetapi dengan syarat yang lebih ketat.











