Keuangan.id – 23 April 2026 | Berbagai modus kriminal terus berinovasi, memanfaatkan celah sistem, teknologi, dan kelalaian masyarakat. Dari perdagangan narkoba di Bekasi, skimming kartu ATM, jaringan phishing berbasis kripto, hingga penyelundupan kendaraan fiktif dan kecurangan ujian, pola‑pola ini mengancam keamanan publik.
Modus Transaksi Tramadol di Bekasi
Polisi Metro Bekasi mengidentifikasi dua wilayah rawan, Rawalumbu dan Bekasi Timur, dimana pelaku narkoba menjual tramadol dan eksimer lewat sistem “tempel”. Seorang penjual duduk menunggu di titik strategis, kemudian didatangi pembeli, baik dewasa maupun anak-anak, yang langsung melakukan transaksi tanpa prosedur resmi. Selain itu, pelaku beralih ke metode cash on delivery (COD) untuk menghindari pengawasan, menjadikan penegakan hukum lebih menantang.
Modus Ganjjal Mesin ATM
Kasus skimming kartu ATM di Cipayung, Jakarta Timur, mengungkap taktik ganjal mesin. Pelaku menyiapkan alat yang membuat kartu tersangkut, kemudian berpura‑pura membantu korban. Selama korban memasukkan PIN, pelaku mencatat atau merekamnya, lalu mencuri dana melalui kartu yang diambil. Kejadian serupa pernah terjadi di Bogor, menegaskan pentingnya pemeriksaan mesin sebelum transaksi dan menutup kartu yang tersangkut.
Modus Operasi Jaringan Phishing dengan Pembayaran Kripto
Bareskrim Polri bersama FBI membongkar jaringan penyedia phishing tools. Pelaku mengoperasikan situs web seperti wellstrore.com dan well.shop, mendistribusikan skrip phishing melalui grup Telegram. Pembayaran dilakukan menggunakan kripto, yang kemudian dikonversi ke rupiah melalui wallet milik tersangka. Total kerugian diperkirakan mencapai US$20 juta (Rp350 miliar).
Modus Ekspor Fiktif Kendaraan ke Timor Leste
Sindikat penyelundup mengumpulkan kendaraan tanpa dokumen lengkap, membuat surat ekspor palsu, lalu mengirimnya lewat kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Singapura sebelum tiba di Dili. Dalam 52 pengiriman, total 1.727 unit kendaraan berhasil diselundupkan dengan keuntungan bersih sekitar Rp10 miliar. Penyelidikan dimulai dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pengiriman tanpa dokumen.
Modus Joki UTBK 2026 di UPN Veteran Jawa Timur
Joki UTBK menggunakan taktik datang terlambat, mendekati waktu ujian ketika pengawas masih sibuk. Dengan menutupi wajah dan memanfaatkan prosedur verifikasi minimal, joki berhasil masuk ke ruang ujian. Pengawas yang curiga melakukan kroscek identitas, namun data peserta yang sama memungkinkan pelaku tetap melanjutkan ujian. Kasus ini menambah catatan kecurangan di sejumlah perguruan tinggi.
Upaya Penanggulangan dan Partisipasi Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui 110 atau langsung ke kantor terdekat. Penerapan teknologi pengawasan, pemeriksaan fisik mesin ATM, dan edukasi tentang keamanan digital menjadi langkah penting. Sektor pendidikan juga memperkuat prosedur pengawasan ujian untuk mencegah modus joki.
Beragam modus kriminal menunjukkan kemampuan adaptasi pelaku terhadap perubahan lingkungan dan teknologi. Koordinasi lintas‑instansi, dukungan masyarakat, serta kebijakan yang responsif menjadi kunci mengurangi ancaman ini.











