Maman Abdurrahman Ungkap Strategi Baru Penguatan UMKM lewat Kasus Mama Khas Banjar

Maman Abdurrahman Ungkap Strategi Baru Penguatan UMKM lewat Kasus Mama Khas Banjar
Maman Abdurrahman Ungkap Strategi Baru Penguatan UMKM lewat Kasus Mama Khas Banjar

Keuangan.id – 22 April 2026 | Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menyampaikan visi dan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin 20 April 2026. Dalam pidatonya, beliau menyoroti kasus Toko Mama Khas Banjar sebagai contoh nyata tantangan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan pentingnya dukungan kebijakan yang terintegrasi.

Kasus Mama Khas Banjar: Pelajaran Kebijakan

Kasus ini bermula pada akhir 2024 ketika pemilik toko oleh-oleh ikonik, Firly Nurachim, dituduh melanggar regulasi label kedaluwarsa produk. Setelah proses peradilan, perkara tersebut diputuskan sebagai pelanggaran administratif, bukan tindak pidana, dan toko kembali beroperasi pada Juni 2025. Maman Abdurrahman menekankan bahwa kegagalan orkestrasi antarinstansi dapat berpotensi menimbulkan kebijakan yang tidak tepat sasaran, sehingga menambah beban pada pelaku UMKM.

  • Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum.
  • Ketidaksesuaian regulasi dengan realitas lapangan.
  • Kebutuhan pendampingan legalitas yang lebih proaktif.

Strategi Sinergi Pemerintah, Daerah, dan Aparat Penegak Hukum

Untuk menghindari kejadian serupa, Maman Abdurrahman mengusulkan pendekatan terpadu yang melibatkan tiga pilar utama:

  1. Pemerintah Pusat: Menyusun kebijakan kerangka kerja yang fleksibel dan mudah diadaptasi oleh pemerintah daerah.
  2. Pemerintah Daerah: Mengimplementasikan kebijakan dengan memperhatikan karakteristik lokal, termasuk fasilitasi perizinan dan pendampingan usaha.
  3. Aparat Penegak Hukum: Menegakkan regulasi secara proporsional, memberikan ruang bagi penyelesaian administratif sebelum melibatkan proses pidana.

Langkah ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.

Data UMKM di Banjarbaru

Jenis Usaha Jumlah Unit
Usaha Mikro 41.552
Usaha Kecil 491
Usaha Menengah 71

Data tersebut menunjukkan dominasi usaha mikro sebagai tulang punggung ekonomi daerah, dengan proporsi kepemilikan yang relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan serta keberadaan 1.073 pengusaha UMKM dari kalangan difabel.

Pengembangan Kuliner Lokal: Soto Banjar sebagai Identitas Nasional

Pada kesempatan yang sama, Maman Abdurrahman menyoroti potensi kuliner khas Banjarbaru, khususnya Soto Banjar, untuk dipromosikan sebagai identitas gastronomi Indonesia di pasar internasional. Ia menekankan pentingnya dukungan permodalan, kemudahan perizinan, serta akses pasar bagi pelaku usaha kuliner.

Distribusi 15.000 porsi Soto Banjar secara gratis di Lapangan Dr. Murjani menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mengangkat produk lokal sekaligus memperkuat daya saing UMKM di sektor makanan dan minuman.

Langkah Pemerintah terhadap Tantangan Ojek Online (Ojol)

Selain fokus pada sektor tradisional, Maman Abdurrahman juga memberikan saran kepada para pengemudi ojek online yang menghadapi pemotongan tarif tinggi. Ia menganjurkan pemilihan platform dengan skema bagi‑hasil yang lebih rendah, seperti Maxim (8‑13%) dibandingkan GoTo atau Grab (14‑20%).

Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya terfokus pada produksi barang, tetapi juga pada layanan berbasis digital yang menjadi bagian penting dari ekosistem UMUM.

Secara keseluruhan, sinergi lintas sektor, dukungan pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta upaya pengawasan produk impor ilegal menjadi pilar utama dalam mewujudkan pertumbuhan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan kolaborasi yang baik, pengalaman Mama Khas Banjar dapat menjadi contoh keberhasilan kebijakan yang tepat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memberdayakan wirausahawan kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *