Berita  

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Langkah Besar Atasi Krisis Energi dan KLB Campak

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Langkah Besar Atasi Krisis Energi dan KLB Campak
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Langkah Besar Atasi Krisis Energi dan KLB Campak

Keuangan.id – 13 April 2026 | Makassar, 13 April 2026 – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diharapkan menjadi ujung tombak penanggulangan sampah sekaligus sumber listrik baru bagi wilayah perkotaan. Inisiatif ini selaras dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menuntut percepatan PSEL di seluruh Indonesia, serta menjawab tantangan kesehatan publik setelah Kementerian Kesehatan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di kota tersebut.

Landasan Kebijakan Nasional

Sejak awal tahun 2026, pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 % pada akhir tahun ini dan 100 % pada 2029. Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pencapaian ini tidak dapat dicapai hanya dengan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tradisional. “Pengolahan sampah menjadi energi listrik adalah solusi berkelanjutan yang mengurangi beban TPA, menurunkan emisi, sekaligus menyediakan listrik bersih,” ujar Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan tertulis pada 12 April 2026.

Model PSEL di Makassar

Fasilitas PSEL Makassar dirancang dengan kapasitas pengolahan 800 ton sampah per hari, mencakup sampah organik, plastik, kertas, dan limbah rumah tangga lainnya. Proses insinerasi modern mengubah bahan bakar sampah menjadi uap, yang selanjutnya menggerakkan turbin generator untuk menghasilkan listrik setara 30 MW. Energi ini akan disalurkan ke jaringan PLN regional, membantu menstabilkan pasokan listrik di wilayah selatan Sulawesi.

Kerjasama antar lembaga menjadi kunci utama. Pemerintah Kota bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), serta perusahaan energi swasta yang menyediakan teknologi insinerasi berstandar internasional. Selain itu, partisipasi masyarakat melalui program pemilahan sampah di sumber menjadi prasyarat keberhasilan operasional.

Manfaat Ganda bagi Kesehatan dan Ekonomi

Penetapan KLB campak pada 7 daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, meningkatkan urgensi pengelolaan sampah yang lebih bersih. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menjadi media penyebaran penyakit, terutama pada anak-anak. Dengan menurunkan volume sampah terbuka, risiko kontaminasi lingkungan berkurang, memperkuat upaya pengendalian wabah.

Secara ekonomi, PSEL menciptakan lapangan kerja baru di sektor teknik, operasional, dan pemeliharaan. Diperkirakan lebih dari 250 tenaga kerja lokal akan terlibat langsung, sementara bisnis daur ulang sampah akan mendapatkan pasar stabil sebagai bahan baku bagi proses insinerasi. Pendapatan listrik yang dihasilkan juga dapat mengurangi beban tarif listrik bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Pelajaran dari Proyek Lain di Indonesia

  • Jambi Raya: Kolaborasi tiga pemerintah daerah berhasil menandatangani perjanjian kerja sama PSEL, dengan target 670 ton sampah per hari. Keberhasilan Jambi menjadi contoh penting bagi Makassar dalam mengatur pasokan sampah dan mengoptimalkan infrastruktur.
  • Samarinda dan Balikpapan: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat tahap awal PSEL, menegaskan mandat presiden untuk menutup praktik open dumping. Pendekatan serupa diterapkan di Makassar untuk memastikan kepatuhan pada Undang‑Undang No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Bali: Gubernur I Wayan Koster menargetkan operasional PSEL pada Oktober 2027 sebagai solusi jangka panjang pasca‑penutupan TPA Suwung. Pengalaman Bali menekankan pentingnya sosialisasi publik agar tidak terjadi pembakaran sampah ilegal.

Tantangan dan Langkah Kedepan

Walaupun prospek PSEL di Makassar menjanjikan, beberapa tantangan masih harus diatasi. Ketersediaan sampah yang terpilah, pemeliharaan peralatan berteknologi tinggi, serta kontrol emisi harus dipantau secara ketat. Pemerintah berencana melakukan audit lingkungan tiap tiga bulan dan melibatkan lembaga independen untuk verifikasi.

Selanjutnya, edukasi publik akan digencarkan melalui kampanye di sekolah, media sosial, dan pusat komunitas. Program insentif bagi rumah tangga yang berhasil memisahkan sampah organik dan anorganik juga disiapkan, dengan hadiah berupa voucher listrik atau subsidi biaya pengelolaan sampah.

Dengan dukungan kuat dari pemerintah pusat, provinsi, serta partisipasi aktif masyarakat, PSEL Makassar diharapkan menjadi model replicable bagi kota‑kota lain di Indonesia. Keberhasilan proyek ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi dan kesehatan publik di tengah tantangan KLB campak.

Exit mobile version