Berita  

LPSK Antisipasi Intimidasi dan Membantu Orang Tua Korban Daycare Yogya

LPSK Antisipasi Intimidasi dan Membantu Orang Tua Korban Daycare Yogya
LPSK Antisipasi Intimidasi dan Membantu Orang Tua Korban Daycare Yogya

Keuangan.id – 12 Mei 2026 | Polisi telah menetapkan 13 tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogya, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Laporan tersebut disampaikan kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Jogjakarta.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima 14 permohonan perlindungan dari lima orang tua korban, delapan korban, dan satu saksi. Para pemohon juga mengajukan restitusi atas dampak yang dialami korban.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyampaikan bahwa pihaknya bersama UPTD PPA Kota Jogjakarta telah melakukan sosialisasi kepada keluarga korban untuk memahami hak-hak mereka, termasuk terkait perlindungan dan restitusi selama proses hukum berlangsung.

‘LPSK bersama UPTD PPA Kota Jogjakarta melakukan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan restitusi agar keluarga korban memahami proses dan hak-hak yang dapat diperoleh. Restitusi bukan hanya terkait kerugian materiil, tetapi juga mencakup kebutuhan pemulihan korban akibat dampak yang dialami,’ kata Sri Suparyati dalam keterangan tertulis.

Sri menjelaskan bahwa perhitungan restitusi tidak hanya berfokus pada kerugian materiil. Aspek lain seperti dampak fisik, trauma psikologis, hingga kebutuhan pemulihan jangka panjang korban juga menjadi pertimbangan melalui asesmen dan keterangan ahli.

‘Dari pendalaman awal, terdapat indikasi korban mengalami trauma psikologis, gangguan tumbuh kembang, hingga persoalan kesehatan yang memerlukan penanganan lanjutan. Hal-hal tersebut nantinya akan menjadi bagian dalam proses penghitungan restitusi,’ ujarnya.

LPSK akan terus memantau situasi dan membantu orang tua korban dalam proses hukum. Mereka juga akan memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Daycare Little Aresha telah menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menunjukkan anak-anak diikat dan dipaksa bermain di ruang gelap. Laporan kekerasan di daycare ini telah memicu perhatian masyarakat dan pihak berwajib untuk mengambil tindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *