LPS Siapkan Verifikasi dan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari

LPS Siapkan Verifikasi dan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari
LPS Siapkan Verifikasi dan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari

Keuangan.id – 01 April 2026 | Jakarta, 31 Maret 2026 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan bahwa proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari telah dimulai pada hari ini. Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR tersebut melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner No. KEP-28/D.03/2026.

Plt. Direktur Group Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro, menyatakan bahwa verifikasi diperlukan untuk menentukan kelayakan klaim simpanan berdasarkan kriteria 3T LPS, yaitu:

  • Tercatat pada pembukuan bank;
  • Tingkat bunga tidak melebihi batas yang ditetapkan LPS;
  • Nasabah tidak terlibat atau terbukti melakukan pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian bagi bank.

Setelah data diverifikasi, LPS akan mengumumkan secara resmi daftar nasabah yang berhak menerima pembayaran. Pengumuman dapat diakses melalui situs LPS dengan mengisi nama bank (PT BPR Pembangunan Nagari) dan nomor rekening pada halaman status simpanan.

Nur Budiantoro menekankan bahwa seluruh proses pembayaran akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan berfokus pada kemudahan serta kepastian bagi nasabah yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *