LPEI Mencatat Rasio Non Performing Loan (NPL) Membaik Jadi 2,4% pada 2025

LPEI Mencatat Rasio Non Performing Loan (NPL) Membaik Jadi 2,4% pada 2025
LPEI Mencatat Rasio Non Performing Loan (NPL) Membaik Jadi 2,4% pada 2025

Keuangan.id – 19 April 2026 | Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatat penurunan rasio Non Performing Loan (NPL) menjadi 2,4% pada tahun 2025. Penurunan ini menunjukkan peningkatan kualitas portofolio kredit lembaga dalam mendukung ekspor nasional.

Latar Belakang Rasio NPL

Rasio NPL mengukur persentase kredit macet dibandingkan total kredit yang diberikan. Semakin rendah nilai NPL, semakin sehat kondisi keuangan lembaga pembiayaan.

Perkembangan NPL LPEI 2023‑2025

Tahun Rasio NPL (%)
2023 3,1
2024 2,7
2025 2,4

Penurunan NPL disebabkan oleh perbaikan manajemen risiko, diversifikasi portofolio ke sektor dengan profil risiko lebih rendah, serta dukungan kebijakan pemerintah yang memperkuat tata kelola pembiayaan ekspor.

Dengan rasio NPL yang lebih rendah, LPEI dapat meningkatkan likuiditas, memperluas kapasitas penyaluran kredit, dan menumbuhkan kepercayaan investor serta mitra bisnis internasional.

Ke depan, LPEI menargetkan untuk mempertahankan tren penurunan NPL dan memperkuat peranannya dalam memfasilitasi pertumbuhan ekspor Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *